ASN Makassar Diingatkan Tidak Mudik Pakai Mobil Dinas

Jika ngotot, kendaraan dinas bakal ditarik

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengingatkan para pegawai, khususnya pejabat di Pemerintah Kota agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

Danny membolehkan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar mudik pada hari raya Idulfitri 1443 H tahun ini. Namun, dengan catatan tidak menggunakan kendaran dinas.

"Saya tegaskan tidak ada yang boleh bawa pulang mudik itu randis. Silakan mudik dan jangan bawa mobilnya," ujar Ramdhan Pomanto dikutip dari Antara, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Warga Kepulauan Sangkarrang Makassar Keluhkan Camat Jarang Berkantor

1. Bisa saja kendaraan dinas ditarik

ASN Makassar Diingatkan Tidak Mudik Pakai Mobil DinasWali Kota Makassar Danny Pomanto. IDN Times/Sahrul Ramadan

Danny, menyatakan pejabat harus menjadi contoh, sehingga semestinya taat aturan. Dia berencana mengeluarkan surat edaran sebelum libur nasional agar menjadi perhatian bagi semua pejabatnya.

"Siapa pun tidak boleh membawa pulang mobil dinasnya kalau mudik. Kalau itu terjadi, akan ada sanksi yang diberikan, bisa saja randisnya ditarik," katanya pula.

2. Mudik dengan mobil dinas termasuk pelanggaran etik

ASN Makassar Diingatkan Tidak Mudik Pakai Mobil DinasIlustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Danny menyampaikan, seluruh pegawai dilarang keras untuk menggunakan kendaraan dinas mudik Lebaran termasuk mengganti pelat nomor kendaraan dinas dengan pelat nomor gantung.

"Kalau ada pegawai atau pejabat yang mengakali dengan mengganti pelatnya yang tadinya pelat merah menjadi pelat hitam dan ketahuan, maka langsung kami tarik," katanya.

Danny mengaku, sanksi tegas akan diberikan kepada para pegawai atau pejabat, karena segala ketentuan itu diatur dalam kode etik pegawai negeri sipil (PNS).

"Kalau itu dia lakukan, berarti melanggar aturan disiplin dan pasti akan diperiksa. Sedangkan mobilnya pasti kami kandangkan," Danny melanjutkan.

3. Pemprov Sulsel juga imbau pejabat mudik dengan mobil dinas

ASN Makassar Diingatkan Tidak Mudik Pakai Mobil DinasIlustrasi mobil dinas. IDN Times/Daruwaskita

Pemerintah kini membolehkan masyarakat mudik termasuk aparatur sipil negara (ASN), setelah sebelumnya dilarang karena pandemik COVID-19. Namun terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh ASN yang hendak mudik.

Salah satu aturannya yaitu tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi.

"Untuk tahun ini, kita sudah dibolehkan untuk mudik. Tentunya dengan ada beberapa harapan. Misalnya tetap menjaga protokol kesehatan, sudah vaksinasi booster, dan khusus untuk ASN jangan menggunakan mobil dinas," kata Imran saat dihubungi IDN Times, Kamis (14/4/2022).

Imran mengatakan sebenarnya cukup sulit mengawasi mana ASN yang mudik menggunakan mobil dinas atau tidak. Karena itu, pihaknya lebih menekankan pada kesadaran masing-masing ASN. 

"Makanya itu bersifat imbauan. Kalau larangan itu jelas ada sanksinya kalau ketahuan. Cuma kan kadang-kadang susah juga ditahu mana mobil dinas atau tidak. Intinya kembali kepada yang bersangkutan untuk mau secara sadar mematuhi aturan," kata Imran.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Cek Kesehatan ke Singapura, Sebut Dapat Izin Mendagri

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya