Makassar, IDN Times - Tim gabungan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial M.A. (40), warga Kabupaten Kepulauan Selayar, yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar penginapan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial E.B. (40), yang diketahui bekerja di sebuah kantor advokat di Makassar. Terduga pelaku ditangkap di kawasan perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Tamalanrea, Makassar, pada Rabu malam (20/5/2026).
