Makassar, IDN Times - Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual. Informasi tersebut menjadi sorotan di media sosial setelah diunggah akun Facebook bernama Erni Bahri pada 4 Agustus 2020. Unggahan itu lalu disebarluaskan kembali oleh akun Facebook Iqbal Aji Daryono pada 7 Agustus 2020.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Ismail membenarkan kejadian itu. Korban disebutkan berinisial JA.
"Ini bukan persetubuhan, tapi dugaan pencabulan. Karena ini dugaan cabul, jadi butuh pembuktian mendalam. Laporannya korban dipegang kemaluannya," kata Ismail kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).