Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Viral ASN Kendari Senyum-Pose 2 Jari saat Ditetapkan Tersangka Korupsi

Tangkapan layar video seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari, Ariyuli Ningsih, saat digiring ke mobil tahanan Kejari Kendari, Rabu (16/4/2025)/Istimewa
Intinya sih...
- Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari, Ariyuli Ningsih, santai saat digiring ke mobil tahanan Kejari Kendari
- Ariyuli tersenyum dan memberi isyarat dua jari serta jempol kepada awak media, ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran Setda Kota Kendari tahun 2020
- Terjerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp444.528.314
Makassar, IDN Times - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Ariyuli Ningsih, menarik perhatian publik saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Rabu (16/4/2025). Alih-alih tampak tegang, Ariyuli justru menunjukkan sikap santai dan percaya diri.
Saat keluar dari kantor Kejari Kendari, Ariyuli yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, terlihat tersenyum tipis dan melambaikan tangan sambil memberi isyarat dua jari serta jempol. Ia juga sempat menyapa awak media.
Editorial Team
EditorIrwan Idris
Follow Us