Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Makassar menemukan sejumlah kendala saat verifikasi faktual anggota partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, salah satu kendala yang dialami tim verifikasi faktual ialah, sejumlah orang yang menyangkal keanggotaannya dalam parpol tersebut.
"Jadi pada saat tim mendatangi mereka menyangkal sebagai anggota partai politik. Mereka menyangkal saat ditanya apakah anda adalah anggota parpol? Nah, mereka menyangkal, cukup banyak," ungkapnya kepada IDN Times, Kamis (10/11/2022).
Gunawan menjelaskan, penyangkalan yang dimaksud yaitu, meski nama mereka terdaftar dalam Sipol, namun mereka mengaku identitas dirinya dicatut oleh parpol tersebut.
"Katanya nama mereka dicatut, mereka merasa KTP-nya diambil, itu cukup banyak," lanjutnya.
Diketahui, tim verifikasi faktual KPU Kota Makassar mulai melakukan verifikasi dari tanggal 15 Oktober sampai 4 November. Sasarannya, 2353 anggota dari 8 Parpol.