Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengoreksi usulan anggaran untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Usulan dana yang diajukan sebagai hibah dari Pemerintah Kota berkurang dari nilai awal Rp96 miliar lebih menjadi Rp90 miliar lebih.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan, koreksi usulan anggaran sebagai penyesuaian terhadap regulasi standar biaya masukan (SBM) dari KPU RI. Koreksi akan disampaikan kepada Pemkot dalam waktu dekat.
"Ada beberapa nomenklatur yang dikoreksi, karena kemarin pengusulan anggaran sebelum ada regulasi tahapan (Pilkada). Jadi setelah penyesuaian nilainya Rp90 miliar sekian," kata Farid di Makassar, Senin (16/9).