Usulan Anggaran Pilkada Makassar Turun Jadi Rp90 Miliar, TPS Berkurang

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengoreksi usulan anggaran untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Usulan dana yang diajukan sebagai hibah dari Pemerintah Kota berkurang dari nilai awal Rp96 miliar lebih menjadi Rp90 miliar lebih.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan, koreksi usulan anggaran sebagai penyesuaian terhadap regulasi standar biaya masukan (SBM) dari KPU RI. Koreksi akan disampaikan kepada Pemkot dalam waktu dekat.
"Ada beberapa nomenklatur yang dikoreksi, karena kemarin pengusulan anggaran sebelum ada regulasi tahapan (Pilkada). Jadi setelah penyesuaian nilainya Rp90 miliar sekian," kata Farid di Makassar, Senin (16/9).
1. Efisiensi paling besar pada anggaran TPS dan KPPS
Jumlah usulan teranyar anggaran Pilkada Makassar turun sekitar Rp6 miliar dari usulan awal. Dari jumlah tersebut, efisiensi terbesar ada pada pos anggaran tempat pemungutan suara (TPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Farid menyebutkan, awalnya direncanakan penyediaan 2.500 lebih TPS se-Makassar. Namun setelah penyesuaian, tersisa 2.099 TPS.
"Anggaran TPS dan biaya upah KPPS cukup besar. Efisiensi sekitar Rp5 miliar," ucap Farid.
Meski ada penyesuaian terkait usulan anggaran, menurut Farid, KPU menyatakan tahapan Pilkada Makassar tahun 2020 tidak akan terganggu. Asalkan efisiensi hanya menyentuh pos-pos yang tidak terkait langsung dengan tahapan yang harus terukur.
Tahapan yang harus terukur adalah terkait logistik, teknis pemilihan, serta pendataan pemilih. "Soal yang lain itu bisa kita diskusikan. Misalnya anggaran sosialiasi bisa dikoreksi karena ada kegiatan paralel antara Pemkot yang berkaitan dengan pendataan pemilih," Farid menerangkan.