Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gowa kembali memperpanjang pemberlakuan masa beraktivitas dari rumah. Perpanjangan tersebut demi meminimalisir risiko penularan COVID-19.
Perpanjangan masa beraktivitas di rumah segera dituangkan melalui surat edaran bupati, kepada seluruh warga Gowa.
"Melihat perkembangan peningkatan jumlah kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, pemerintah daerah menambah kebijakan aktivitas dari rumah hingga Mei 2020 mendatang," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis, Selasa (21/4).