Makassar, IDN Times - Kementerian Perhubungan, per Selasa (22/10), mulai membayarkan ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi segmen 3. Segmen ini meliputi bidang tanah di Kabupaten Maros dan Pangkep sepanjang 62,95 kilometer, yang menghubungkan jalur kereta Makassar dan Parepare di Sulawesi Selatan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfamendi menyebutkan, pada tahap awal dibayarkan pembebasan lahan untuk tiga bidang tanah di Kabupaten Maros. Tanah tersebut milik warga setempat bernama Lahamid, dengan luas 1.315 meter persegi.
“Tiga bidang tanah senilai Rp844 juta lebih. Pembayaran secara akuntabel dan transparan, tidak ada potongan,” kata Zulfamendi dalam keterangan pers yang diterima IDN Times di Makassar, Rabu (23/10).