Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tim Appi-Rahman Desak KPU Makassar Evaluasi Pelaksanaan Debat Publik

Kota Makassar
Tim Appi-Rahman Desak KPU Makassar Evaluasi Pelaksanaan Debat Publik
Pengundian nomor urut Paslon Wali Kota Makassar di Hotel Harper Makassar, Kamis (24/9/2020). IDN Times/Istimewa
Share Article

Makassar, IDN Times - Tim pasangan calon nomor urut 2 di Pilkada Makassar, Munafri Arifuddin-Abdul  Rahman Bando (Appi-Rahman), meminta dengan tegas kepada Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Makassar untuk mengevaluasi pelaksanaan debat.

Hal ini dilakukan sebagai respons dari insiden penikaman salah seorang tim sukses Appi-Rahman saat debat perdana, Sabtu, 7 November 2020 lalu, di halte depan Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah, Jakarta Pusat.

"Secara resmi tim Appi-Rahman menyurati KPU Makassar, Rabu, 12 November. Surat ini juga ditembuskan ke Bawaslu Makassar dan Polda Sulsel," kata juru bicara Appi-Rahman Fadli Noor dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (13/11/2020).

1. Ada sejumlah poin permintaan dalam surat tim paslon

Sterilisasi Kantor KPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar
Sterilisasi Kantor KPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar

Fadli menyebut, ada lima poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, mendesak KPU Makassar untuk tidak lagi mengadakan debat di luar Kota Makassar. "Berikutnya untuk menghindari terjadinya insiden serupa kami meminta kepada KPU dan Bawaslu kota Makassar untuk melarang pengumpulan massa di lokasi debat," sebut Fadli.

Kemudian, KPU Makassar juga diminta agar berkoordinasi dengan Polda Sulsel dalam pelaksanaan debat berikutnya. "Meminta Polda Metro Jaya, tidak memberikan izin keramaian kegiatan debat pilkada dari luar DKI Jakarta," ungkap ketua PSI Sulsel ini. 

Selanjutnya kata Fadli, KPU juga diminta untuk memperbaiki durasi tanggapan jawaban dari satu paslon minimal 45 detik setiap satu pertanyaan. Seluruh rangkaian teknis pelaksanaan debat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi KPU sebagai penyelenggara.

2. Pengalaman sebelumnya dijadikan masukan dan bahan evaluasi

Paslon Pilkada Makassar nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando saat pengundian nomor urut di Hotel Harper Makassar, Kamis (24/9/2020). Dok KPU Makassar
Paslon Pilkada Makassar nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando saat pengundian nomor urut di Hotel Harper Makassar, Kamis (24/9/2020). Dok KPU Makassar

Bawaslu dan KPU, menurut Fadli, harus tegas dengan mengeluarkan surat atau penyampaian larangan mengumpulkan massa. Hal ini menurut Fadli harus menjadi perhatian, dikarenakan pada saat debat publik perdana, terpantau ratusan pendukung salah satu paslon memadati area lokasi debat.

"Contoh waktu pencabutan nomor urut itu tidak terjadi apa-apa. Ini membuktikan koordinasi yang terjadi itu baik. Sementara di Jakarta, mungkin karena KPU berkonsentrasi di dalam gedung, di luar ada ratusan pendukung paslon. Artinya ini ada pengerahan massa yang seharusnya kan tak terjadi," sambungnya.

Koordinasi pengamanan pun, lanjut Fadli, harus dilakukan dengan pihak Polda Sulsel seperti pada pencabutan nomor urut lalu. Tak hanya itu tim Appi-Rahman melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua tim pemenangan, Erwin Aksa, juga ditembuskan ke Polda Metro Jaya.

3. Pertimbangan KPU Makassar sehingga debat dilaksanakan di Jakarta

Debat publik Pilkada Makassar di Gedung Kompas TV, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (7/11/2020). KPU Makassar
Debat publik Pilkada Makassar di Gedung Kompas TV, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (7/11/2020). KPU Makassar

Lebih lanjut kata Fadli, surat yang dilayangkan pihaknya sebagai upaya agar mengingatkan bahwa Kota Makassar masuk dalam kategori zona merah pilkada. Artinya menurut Fadli, semuanya harus dipersiapkan dengan matang. "Intinya KPU tidak siap. Jadi jangan memaksakan dirilah," ujar Fadli.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, sebelumnya telah mengungkapkan sejumlah pertimbangan sehingga pelaksanaan debat publik digelar di Jakarta. Yang mendasar di antaranya adalah, untuk menghindari penumpukan massa yang diperkirakan akan jauh lebih besar.

"Kami terus pelajari kondisi-kondisi seperti itu. Kami analisis sehingga kami memilih untuk melaksanakan di luar. Agar potensi gesekan itu setidaknya bisa dihindari," ungkap Endang.

Selain itu kata Endang, pihaknya juga berkomitmen untuk mengimplementasikan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaan pilkada. Salah satunya disebutkan Endang, dengan menghindari berkumpulnya banyak orang.

"Antusiasme masing-masing pendukung paslon sangat kental. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan euforia yang berlebihan dengan berkumpulnya banyak orang. Itu yang kita hindari sesuai rujukan kita di PKPU itu," imbuh Endang.

Share Article
Curated For You
Editorial Team

Related Articles

See More