Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan segera menerapkan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Makassar.
Untuk mengawasi pengendara dan arus lalu lintas, sejumlah ruas jalan dipasangi dengan kamera. Melalui kamera itu pula polisi bakal memantau pelanggaran lalu lintas yang jadi dasar tilang.
"Ada enam belas titik kamera di wilayah hukum Kota Makassar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe saat dihubungi IDN Times, Selasa (16/3/2021).
