Juru parkir liar yang mengancam pengemudi taksi online di Pelabiuhan Makassar. Dok. Polres Pelabuhan Makassar
Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku telah ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
“Terduga pelaku berinisial S (22), warga Jalan Rappokalling, Makassar, telah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2026).
Adil menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menindaklanjuti video yang viral di media sosial. Tim Resmob “The Ghost Dermaga” dari Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu malam (4/4/2026) sekitar pukul 22.30 WITA, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Dewa Yudha Pramana turun langsung ke lokasi kejadian di kawasan pelabuhan.