Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan belum membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Faerah (RAPBD) Pokok tahun 2020. Padahal menurut aturan, DPRD dan Gubernur wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah (perda) tentang APBD sebelum 30 November 2019.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan saat ini 85 legislator tengah menggelar kunjungan kerja atau reses di daerah masing-masing. Karena masa reses tergolong di luar masa sidang, maka kegiatannya lebih banyak di luar gedung parlemen. Adapun agenda sidang, termasuk pembahasan RAPBD, bakal menyusul kemudian.
"Kita akan mulai setelah kembali dari reses, palingan tanggal 12," kata Ina di Makassar, Selasa (5/11).