Makassar, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dia ditangkap bersama lima orang lain di Makassar pada Jujmat (26/2/2021) hingga Sabtu dini hari (27/2/2021).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menampik informasi yang beredar lewat pesan berantai. Dalam pesan itu disebutkan bahwa Gubernur akan kembali ke Makassar malam ini.
"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan, di antaranya kepala daerah tersebut," kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip dari Antara, Sabtu.