Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tetap melanjutkan seleksi Laskar Pelangi meski ada rencana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer. Pemkot menegaskan meskipun seleksi itu pada dasarnya diikuti tenaga honorer, namun keduanya memiliki perbedaan.

Laskar Pelangi merupakan singkatan dari Laskar Pelayanan Publik Integritas. Anggotanya merupakan tenaga honorer yang dilebur dan dipangkas. Mereka direkrut sesuai dengan kebutuhan serta punya kemampuan di masing-masing bidang pemerintahan.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, I Dewa Gede Widya Darma, mengatakan, kebijakan Laskar Pelangi itu telah sejalan dengan rencana penghapusan tenaga honorer.

"Kebijakan Pak Wali Kota Makassar terkait Laskar Pelangi sudah sejalan dengan pemerintah pusat," kata Dewa yang diwawancarai IDN Times, Kamis (27/1/2022).

1. Laskar Pelangi bukan lagi tenaga honorer

Ilustrasi honorer (Istimewa)

Jika mengacu dalam aturan, kata Dewa, maka Laskar Pelangi ini adalah tenaga kerja yang dikontrak berdasarkan jasa perorangan. Hal ini tertuang dalam Perwali Makassar Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan sebagai Laskar Pelayanan Publik Berintegritas pada Lingkup Pemeritah Daerah.

"Jadi, sudah bukan tenaga kontrak lagi. Jadi kami di BKPSDMD tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk menyesuaikan," kata Dewa. 

2. Seleksi Laskar Pelangi masuk tahap penilaian hasil wawancara

Balai Kota Makassar. (Dok. IDN Times/Sahrul)

Proses seleksi Laskar Pelangi masih berlangsung. Dewa mengatakan seleksi ini masih dalam tahap penilaian hasil wawancara, karena masih ada beberapa OPD yang belum menyetor nilai hasil kinerja tenaga honorer.

"Kalau pengumumannya kami diberikan target oleh bapak wali kota paling lambat akhir bulan ini bisa dicapai," kata Dewa. 

3. Sekitar 12.000 Laskar Pelangi bakal diterima

Suasana seleksi Laskar Pelangi di Kantor Dinas Kesehatan Makassar, Selasa (21/12/2021). IDN Times/Istimewa

Seleksi Laskar Pelangi diikuti sekitar 15.000 tenaga honorer Pemkot Makassar. Rencananya, ada sekitar 12.000 orang yang bakal diterima. 

Dengan demikian, ada sekitar 3.000 yang tidak ter-cover. Namun Pemkot belum berencana membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk meng-cover tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Laskar Pelangi.

"Kalau kebutuhan daerah, itu kurang lebih kami membutuhkan 12.000. Cuma kan harus dilihat lagi kemampuan daerah dalam menggaji. Itu nanti yang kami lihat. Kalau penerimaan P3K, kami juga belum ada petunjuk teknis dari pusat," katanya.

Editorial Team