Makassar, IDN Times - PT Makassar Metro Network (MMN) akan memberlakukan penyesuaian tarif reguler untuk Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WITA. Penyesuaian tarif berlaku di lima gerbang tol, yakni Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur, dan Parangloe.
Direktur Utama MMN, Ismail Malliungan, menjelaskan bahwa rangkaian sosialisasi terkait penyesuaian tarif telah dijalankan secara berkala. Selain itu, edukasi mengenai perubahan tarif juga dilakukan secara komprehensif melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Implementasi penyesuaian tarif ini sesuai UU Nomor 2 Tahun 2022 yang secara reguler dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Makassar," kata Ismail Malliungan, dikutip dalam siaran pers, Jumat (2/1/2025).
