Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tangis Mukram Pecah saat "Saksikan" Anaknya Dianiaya 6 Polisi

Tangis Mukram Pecah saat "Saksikan" Anaknya Dianiaya 6 Polisi
Enam tersangka polisi terduga pelaku penganiayaan hadir saat rekonstruski kasus di Polda Sulsel, Kamis (16/6/2022). (Dok. IDN Times/Istimewa)
Share Article

Makassar, IDN Times - Rekonstruksi kasus penganiayaan mendiang Arfandi Ardiansah (18) oleh enam anggota polisi, dilaksanakan di halaman belakang Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis siang (16/6/2022).

Gelar rekonstruksi ini dihadiri enam tersangka polisi, penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda, tim Inafis unit Identifikasi Polda, serta pihak keluarga korban.

Arfandi, pemuda asal Jalan Kandea 2 Makassar tewas, diduga akibat dianiaya sejumlah petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu 15 Mei 2022 lalu. Saat itu Arfandi ditangkap, dengan dugaan terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

Berselang beberapa jam setelah Arfandi ditangkap di Jalan Terowongan Rappokalling Kota Makassar oleh tim Polrestabes, dia dibawa ke RS Bhayangkara karena mengalami sesak nafas. Tapi dalam perjalanan Arfandi mengembuskan nafas terakhirnya.

1. Ayah korban menangis lihat rekonstruksi

Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan 6 polisi di Polda Sulsel, Kamis (16/6/2022). Istimewa/IDN Times Sulsel
Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan 6 polisi di Polda Sulsel, Kamis (16/6/2022). Istimewa/IDN Times Sulsel

Pada gelar rekonstruksi di Polda Sulsel, keluarga korban juga hadir. Ayah Arfandi, Mukram mengaku sempat meneteskan air matanya saat menyaksikan langsung rekonstruksi kasus penganiayaan anaknya oleh keenam tersangka anggota Polrestabes Makassar.

"Saya menangis lihat rekonstruksi itu, saya tidak tahu pas saat adegan ke berapa itu anak saya jatuh dari motor dan setelah itu anggota injak kepala sama dadanya," kata Mukram yang menceritakan rekonstruksi kasus di Polda kepada IDN Times.

Saat rekonstruksi, keluarga Arfandi dilarang mendekat ke lokasi. Mukram, istrinya, nenek Arfandi, serta istri Arfandi hanya bisa menyaksikan rekonstruksi itu dari kejauhan, sembari mengabadikan gambar foto dan juga beberapa video saat rekonstruksi.

2. Mukram: anak saya dipukul pakai balok kayu

Mukram (40), ayah Arfandi, terduga bandar narkoba yang tewas setelah ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/5/2022). Dahrul Amri/IDN Times
Mukram (40), ayah Arfandi, terduga bandar narkoba yang tewas setelah ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/5/2022). Dahrul Amri/IDN Times

Berlanjut ke adegan rekonstruksi selanjutnya, Mukram mengatakan, ada adegan saat anaknya setelah ditangkap dan alami kekerasan. Korban kemudian dibawa ke posko anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes dan kembali mengalami kekerasan dengan kayu.

"Itu tadi (adegan) sampai di posko juga dibalok-baloki saya punya anak itu. Saya hanya bisa menangis saja lihat itu, baru anehnya anggota di sana hanya ketawa-ketawa saja, mereka kayak merasa tidak bersalah, saya yakin Allah yang balas itu," jelas Mukram.

Selain itu, Mukram juga menyebutkan ada kejadian yang tidak ada saat reka adegan rekonstruksi. Misalnya adegan saat anaknya ditangkap oleh beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba, lalu dianiaya dengan menggunakan senjata dengan cara dipukul.

"Kita juga tidak terima ada beberapa kejadian yang salah, tadi saksi mata rekonstruksi menyebut ada (adegan) yang tidak sesuai saat penangkapan di terowongan itu kan tadi dipertanyakan kenapa tidak ada pemukulan pistol di kepalanya," ungkap Mukram.

3. Polda "bungkam" soal rekonstruksi kasus

Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel
Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Hingga rekonstruksi kasus penganiayaan Arfandi selesai digelar, pihak Polda Sulsel, baik Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho dan Kepala Bidang (Kabid) Humas, Kombes Komang Suartana belum mau memberi keterangan.

Kepada IDN Times Sulsel, Kombes Onny mengaku data kasus penganiayaan Arfandi sudah diberikan kepada Kabid Humas. Sementara itu, Kombes Komang menyebutkan, hingga saat ini dia belum terima data apa pun.

"Belum ada rekonstruksi, dari mana kamu tahu ada rekonstruksi. Belum ada dilaksanakan rekonstruksi, masih dipersiapkan, berapa adegan itu belum juga disampaikan," kata Komang saat dihubungi IDN Times secara terpisah.

Sebelumnya Kombes Onny Trimurti memastikan, enam polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka. Walau identitas atau nama keenam pelaku tidak disebutkan.

Share Article
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Pemkab Bulukumba Klaim Sudah Lama Berupaya Ambil Alih Apparalang

09 Jun 2026, 22:03 WIBNews