Makassar, IDN Times - Pada Kamis 26 Mei 2022 lalu, Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 2 dilaporkan tenggelam di perairan Selat Makassar. Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Makassar menuju Pulau Kalmas, Kepulauan Pangkep.
Insiden itu pun kembali menimbulkan pertanyaan terkait keamanan transportasi air. Sejauh ini, transportasi air masih menjadi primadona baik untuk tujuan perdagangan maupun sebagai sarana mobilitas antar daerah yang dibatasi perairan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Status Hukum Syahbandar Kota Makassar, Sirajuddin, menyatakan sistem transportasi air sebenarnya cukup aman dengan pengawasan yang cukup ketat. Namun masalahnya adalah kapal tersebut bukan kapal untuk penumpang melainkan kapal nelayan.
"Kalau selama ini pengawasannya masih di kami itu memang ketat karena misalnya kalau dia (kapal nelayan) mau berlayar, kami lihat kalau ada penumpang, kami sampaikan ke nahkodanya 'jangan deh bawa penumpang karena kapal nelayan'," kata Sirajuddin kepada IDN Times, Minggu (12/6/2022).
