Sungguminasa, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berencana mengajukan usul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan. PSBB jadi upaya untuk menekan penyebaran virus corona penyebab COVID-19.
Rencana pengusulan PSBB diungkapkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Sebelumnya, Kota Makassar sebagai daerah tetangga Gowa, telah lebih dulu mengajukan usul PSBB dan disetujui.
“Sudah ada beberapa daerah di Indonesia yang menerapkan dan kemarin Makassar juga sudah disetujui usulannya. Artinya, kita yang terdekat dari Makassar juga perlu melakukannya," kata Bupati Adnan kepada Antara, Jumat (17/4).