Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Suami di Bone Bakar Badan Istri Pakai Bensin, Pelaku Ditangkap
Pria berinisial FP (30) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Dok. Polres Bone
  • FP diduga menganiaya FA, menyiram tubuhnya dengan bensin, lalu membakarnya di sebuah rumah kos di Watampone.
  • Dugaan kecemburuan FP terhadap FA memicu pertengkaran sebelum kekerasan terjadi.
  • FA masih dirawat akibat luka bakar, sementara FP telah diamankan dan diperiksa penyidik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, kapan korban KDRT sebaiknya melapor?
Vote Now
Sabtu (12/9/2026)

Kekerasan terhadap FA terjadi di rumah kos di Jalan Sambaloge Baru, Kota Watampone. FP diduga memukul, menendang, menyiram bensin, dan membakar FA.

Senin (14/9/2026) pagi

FA melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Personel Resmob Polres Bone kemudian mencari dan menjemput FP.

Saat ini

FA masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar. FP telah diamankan dan masih diperiksa penyidik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, kapan korban KDRT sebaiknya melapor?
Vote Now
  • What?
    FP diduga menganiaya FA, menyiram tubuhnya dengan bensin, lalu membakarnya.
  • Who?
    FP (30), FA (30), personel Resmob Polres Bone, dan Iptu Rayendra Muchtar.
  • Where?
    Di rumah kos korban di Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone.
  • When?
    Peristiwa terjadi pada Sabtu (12/9/2026). Korban melapor pada Senin (14/9/2026) pagi.
  • Why?
    FP diduga cemburu karena mencurigai FA berhubungan dengan pria lain, yang memicu pertengkaran.
  • How?
    Korban mengaku beberapa kali dipukul dan ditendang. FP kemudian diduga mengambil bensin, menyiramkannya, dan membakar korban menggunakan korek.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, kapan korban KDRT sebaiknya melapor?
Vote Now

FP memukul dan menendang FA, lalu menyiram tubuh FA dengan bensin dan membakarnya di rumah kos di Watampone. Polisi sudah menjemput FP setelah FA melapor. Sekarang FA masih dirawat di rumah sakit karena luka bakar, dan FP masih diperiksa polisi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, kapan korban KDRT sebaiknya melapor?
Vote Now

Penanganan polisi setelah laporan korban diterima menunjukkan adanya tindak lanjut dalam kasus ini. Personel Resmob Polres Bone bergerak mencari dan menjemput FP, yang kemudian diamankan untuk diperiksa. FA juga masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara penyidik mendalami motif serta kronologi lengkap.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, kapan korban KDRT sebaiknya melapor?
Vote Now

Trigger Warning: Deskrispi dalam artikel ini memuat gambaran tindakan kekerasan yang dapat memicu rasa tidak nyaman

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial FP (30) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menganiaya istrinya, FA (30), hingga menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya.

1. Terjadi di indekost Watampone

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di sebuah rumah kos yang ditempati korban di kawasan Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, pada Sabtu (12/9/2026).

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar mengatakan, korban mengalami kekerasan sebelum tubuhnya disiram bensin dan dibakar oleh suaminya.

“Benar, korban disebut mengalami kekerasan sebelum kemudian disiram bensin dan dibakar. Pelaku telah diamankan,” ujar Rayendra dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

2. Korban dipukul dan ditendang sebelum dibakar

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)

Rayendra menuturkan, aksi kekerasan tersebut diduga bermula saat FP mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Kecurigaan itu kemudian memicu pertengkaran antara keduanya.

“Sesuai laporan sementara, pelaku cemburu karena menduga istrinya berhubungan dengan pria lain. Hingga keduanya cekcok,” katanya.

Dalam pertengkaran tersebut, FP diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Korban mengaku beberapa kali dipukul hingga ditendang.

“Lalu pelaku mengambil bensin dan menyiramkan istrinya kemudian membakarnya menggunakan korek,” jelas Rayendra.

3. Korban masih dirawat di rumah sakit

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Korban baru melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Senin (14/9/2026) pagi. Setelah menerima laporan, personel Resmob Polres Bone langsung bergerak mencari dan menjemput FP.

“Laporan dari korban diterima polisi pada Senin pagi. Setelah laporan diterima, personel Resmob langsung bergerak menjemput terduga pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, FA masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar yang dialaminya.

Sementara FP telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kasus tersebut.

Ikut pilih pendapatmu

Menurutmu, kapan korban KDRT sebaiknya melapor?

See More
Segera setelah kejadian
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Setelah situasi memungkinkan

Curated For You

Editorial Team

Related Article