Makassar, IDN Times - Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus penculikan dan penyekapan terhadap seorang pengemudi mobil transportasi online yang melibatkan 7 orang pelaku.
Korban merupakan seorang pria berinsial AR (33). Sementara pelaku, masing-masing berinsial MA (38), MH (29), AB (40), AZ (53), AB (41), dan HA (48). Serta seorang wanita berinsial NA (31).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman menyebut, peristiwa penculikan ini terjadi pada 6 Agustus 2021 di salah satu warung makan di sekitar Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
"Kemudian tanggal 14 Agustus ini korban diturunkan (ditinggalkan) di daerah perbatasan Manado (Sulut)-Gorontalo dalam keadaan telanjang," kata Jamal dalam ekspos kasus di kantornya, Senin (30/8/2021).