Makassar, IDN Times - Siaran televisi analog di Sulawesi Selatan rencananya akan dimatikan pertengahan Desember 2022. Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menghentikan total siaran TV analog di wilayah Jabodetabek.
Siaran TV analog di Sulsel akan dimatikan belakangan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulsel, Amson Padolo, mengatakan Pemerintah Provinsi menyerahkan penghentian siaran analog itu kepada pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat karena kebijakan ASO itu merupakan kebijakan pemerintah pusat," katanya, Kamis (8/12/2022).