Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengagendakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan pada Rabu (29/4) mendatang. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, keputusan PSBB di wilayahnya ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Insyallah PSBB di waktu yang telah kita tetapkan akan efektif bisa kita terapkan. Sementara akan kita rampungkan kelanjutannya, teknisnya seperti apa," kata Adnan dalam video konferensi bersama jurnalis di Makassar, Jumat (24/4).
