Makassar, IDN Times - Seorang profesor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial AA dilaporkan ke SPKT Polrestabes Makassar, pada Rabu petang (31/1/2024), usai diduga menabrak anjing peliharaan orang lain.
Pelapor atau pemilik anjing adalah seorang mahasiswa iniaial WD, didampingi tim dari Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) bersama Animal Defenders Indonesia.
"Kita melaporkan kasus ini karena setelah kejadian itu (Prof AA) tanpa respon sedikit pun, dan dia tanpa rasa bersalah turun dari mobil," ungkap Ketua APHI, Ahmat Ninoe Mone setelah melaporkan kasus tersebut.
