Makassar, IDN Times - Panitia angket DPRD Sulawesi Selatan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam penyelidikan Gubernur Nurdin Abdullah. Pemeriksaan dimulai setelah panitia angket merampungkan persiapan internal, termasuk tata cara pelaksanaan hak angket.
Hak angket DPRD Sulsel digulirkan untuk menyelidiki Gubernur Nurdin dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Diduga terjadi dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi, yang bermuara pada sejumlah pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
"Paling lambat hari Senin sudah ada terperiksa. Kita berupaya hari Kamis ini sudah ada, tapi besok di rapat terakhir kita lihat apakah memungkinkan," kata anggota panitia angket Fachruddin Rangga kepada wartawan di Makassar, Selasa (2/7).