Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melalui tim gugus tugas pengendalian COVID-19 bakal menutup tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat beroperasi dalam kondisi pandemik. Sikap tegas pemerintah sebagai respons atas laporan maraknya THM beroperasi bekalangan ini.
"Yang diberikan surat teguran langsung dinas terkait. Utamanya gugus tugas maka kalau masih buka langsung ditutup. Sampai batas waktu tidak ditentukan, sampai memenuhi syarat dibukanya kembali," tegas Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugas COVID-19 Makassar, M Sabri dalam jumpa pers di kantornya, Senin (10/8/2020).
