Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akhirnya kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini kembali diraih setelah turun level ke posisi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemkot Makassar tahun anggaran 2021 berlangsung di auditorium kantor BPK perwakilan Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (20/5/2022). LHP itu diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
“Kita tidak dapat pungkiri jika kekuatan SDM sangat berpengaruh pada beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK. Olehnya itu saya berharap semua leading sektor bisa konsisten dan tetap pada tupoksinya masing-masing," kata Danny.