Makassar, IDN Times - Jajaran Direktorat Reserse (Dirtres) Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Bea Cukai menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang akan masuk ke Kota Makassar.
Pelaku berinisial MR (39) ditangkap saat berusaha menyelundupkan sabu seberat 81 gram yang disembunyikan di duburnya. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai di Bandara Sultan Hasanuddin, 31 September 2019 lalu.
“Jadi barang itu dibagi dalam dua ampul lalu dimasukkan pelaku ini ke duburnya supaya bisa lolos pemeriksaan di bandara. Tapi karena petugas sigap makanya langsung diperiksa sebelum kita amankan,” kata Ibrahim dalam ekspos di Mapolda Sulsel, Selasa (19/11).