Makassar, IDN Times - Petugas kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan seorang wanita berusia 63 tahun di Jalan Toddopuli Raya 18, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku, FS dan MS, keduanya 19 tahun, merupakan pasangan kekasih yang masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar.
Korban bernama Hajjah Tarima (63 tahun) ditemukan meninggal dengan luka lebam di wajah, pada Selasa (4/6/2024). Dari hasil serangkaian penyelidikan, petugas Polrestabes Makassar kemudian menangkap kedua pelaku, yang diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.
"Motif pelaku untuk menguasai harta, motif ekonomi. Pelaku mempunyai utang kepada korban sejumlah Rp7 juta, selain jengkel karena sering ditagih, (pelaku) juga ingin mendapatkan uang (korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, pada konferensi pers di kantornya, Kamis (6/6/2024).
