Makassar, IDN Times - Sekelompok orang merusak rumah salah satu terduga pelaku penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun, di Jalan Batua Raya 14, Kota Makassar, Selasa petang (10/1/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, aksi main hakim sendiri itu sangat disayangkan karena pihak kepolisian sudah menangkap terduga pelaku tersebut.
"Namanya juga massa, kita sudah himbau agar tidak berbuat onar tapi tetap saja mereka memaksa. Pengamanan tetap dilakukan dilokasi tapi kita tidak bisa berbuat banyak," ujar Lando kepada IDN Times Sulsel saat dikonfirmasi.
Diberitakan, dua pelaku, Ad (17) dan Af (14) ditangkap Polrestabes Makassar karena terlibat kasus penculikan dan pembunuhan korban Muh. Fadli Sadewa. Mereka diamankan di dua lokasi, Jl Batua Raya 7 dan Jl Ujung Bori, Selasa pagi.