Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kegiatan Penyerapan Pandangan mengenai isu Revisi Undang-undang Pemilu untuk Masa Depan Pemilu dan Demokrasi di Indonesia, di Ruang Rapat Senat, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Jumat (26/09/2025). (Dok. Istimewa)
Kegiatan Penyerapan Pandangan mengenai isu Revisi Undang-undang Pemilu untuk Masa Depan Pemilu dan Demokrasi di Indonesia, di Ruang Rapat Senat, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Jumat (26/09/2025). (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Wakil Presiden menggelar kegiatan Penyerapan Pandangan mengenai isu revisi Undang-undang Pemilu untuk masa depan pemilu dan demokrasi di Indonesia. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Senat, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan bertema “Masa Depan Pemilu dan Demokrasi di Indonesia” ini menghadirkan 26 peserta, di antaranya Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Dekan FISIP Unhas Phil Sukri, serta Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi, dan Alumni, Suparman. Kegiatan ini menjadi ruang strategis dalam menghimpun pandangan berbagai pihak untuk memperkuat arah revisi undang-undang pemilu yang lebih inklusif, adil, dan demokratis di masa depan.

1. Bawaslu tekankan keseimbangan dan inklusivitas

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli. (Dok. Istimewa)

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan pentingnya keseimbangan kelembagaan antara KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu. Hal itu agar pengawasan dan pengawalan bisa maksimal.

"Selama ini KPU punya lima keanggotaan, sementara Bawaslu ada tujuh, ada lima, dan ada tiga tergantung daerah pilihan/jumlah pemilihan. Pengawasan tidak boleh dibedakan antara Pemilihan Presiden dan Legislatif. Kita berharap Bawaslu menjadi wasit tunggal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya inklusivitas dalam demokrasi, khususnya keterwakilan perempuan. “Inklusivitas ada dua hal yang perlu kita perhatikan, yaitu perwakilan dan kelompok. Perlu kita perhatikan juga keterwakilan perempuan. Keterwakilan perempuan itu sangat penting, karena menurut saya perempuan lebih jeli dalam menyusun administrasi pemilu. Administrasi ini berpotensi berdampak pada produk hukum yang dihasilkan sehingga sangat penting untuk divalidasi dan diverifikasi,” jelas Mardiana.

2. KPU soroti makna pemilu sebagai konversi suara

Kegiatan Penyerapan Pandangan mengenai isu Revisi Undang-undang Pemilu untuk Masa Depan Pemilu dan Demokrasi di Indonesia, di Ruang Rapat Senat, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Jumat (26/09/2025). (Dok. Istimewa)

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengingatkan esensi pemilu sebagai sarana mengonversi suara rakyat menjadi kursi keterwakilan.

“Pemilu adalah upaya proses konversi suara pemilu menjadi kursi, upaya mengonversi keterwakilan itu. Bicara tentang pemilu minimal kita bicara tentang dapil, pencalonan, dan penentuan calon terpilih,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu peserta, Andi Lukman, yang menekankan pentingnya keterlibatan kelompok rentan.

“Saya sepakat bahwa pada proses pencalonan partai politik harus ada keseimbangan antara calon laki-laki dan perempuan. Keterlibatan perempuan dan disabilitas sangat penting,” ujarnya.

3. Pemerintah daerah dan Setwapres apresiasi masukan

Kegiatan Penyerapan Pandangan mengenai isu Revisi Undang-undang Pemilu untuk Masa Depan Pemilu dan Demokrasi di Indonesia, di Ruang Rapat Senat, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Jumat (26/09/2025). (Dok. Istimewa)

Dari unsur pemerintah daerah, Muhammad Risaldii M mewakili Kesbangpol Sulsel menegaskan peran instansinya dalam mendukung koordinasi pemilu. “Kesbangpol menjadi ujung tombak utama dalam melakukan koordinasi provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan pemilu. Sebagai rekomendasi strategis, harapannya ke depan minimal dalam peraturan menteri ada unsur belanja yang khusus kepemiluan termasuk besarannya, bukan mengambil dari belanja tak terduga,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Wakil Presiden, Nico Harjanto, menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan yang muncul dari peserta.

“Banyak sekali masukan yang tentunya nanti akan saya sampaikan ke para stakeholders. Yang paling penting pada kegiatan ini adalah tumbuhnya rasa memiliki sehingga kita dapat memberikan masukan yang maksimal, baik secara pemilih maupun sebagai penyelenggara, untuk masa depan pemilu dan pemilihan di Indonesia,” kata Nico.

Editorial Team