Resepsi Sepi karena Demo Mahasiswa, Pengantin di Makassar Lapor Polisi

- Mahasiswa UINAM dilaporkan ke polisi oleh pemilik hajatan karena demo yang mengakibatkan tamu tidak datang.
- 27 mahasiswa dan belasan sepeda motor diamankan setelah demonstrasi menuntut pencabutan Surat Edaran Nomor 259 Tahun 2024.
- Rektor UINAM, Prof Hamdan Juhannis, memohon maaf atas gangguan aktivitas masyarakat akibat aksi unjuk rasa tersebut.
Makassar, IDN Times - Warga yang menggelar hajatan pernikahan melaporkan mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) ke polisi. Mahasiswa dilaporkan lantaran merugikan pemilik hajatan.
“Karena adanya demo itu sehingga tamu yang harusnya datang kesana terhambat datang, sebagian besar tamu tidak datang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
1. Polisi dalami kaitannya dengan demonstrasi

Devi bilang, laporan pemilik hajatan dilayangkan di Polsek Tamalate. “Kita sudah tindak lanjuti. Tetap kita terima laporannya. Kita dalami apakah ada kaitannya dengan demonstrasi,” ungkapnya.
Yang pasti, kata Devi, demonstrasi mahasiswa UINAM pada Senin 5 Juli 2024 Pukul 14.00 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate tersebut mengakibatkan kemacetan panjang karena menutup satu badan jalan.
Diberitakan sebelumnya, di sela penyisiran mahasiswa oleh polisi, terdapat keluarga pengantin yang keluar dari gedung. Mempelai pria itu terlihat marah-marah dan meneriaki sejumlah wartawan. “Gara-gara demo ini tidak ada tamu ku datang,” ucap mempelai pria itu.
Pria yang masih berpakaian pengantin itu nampak mengamuk dan menunjuki sejumlah mahasiswa dan wartawan. Pria itu kemudian dirangkul oleh kerabatnya untuk masuk kembali ke gedung.
2. Total 27 mahasiswa diamankan

Devi mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 27 mahasiswa serta belasan sepeda motor. Mereka yang diamankan berunjuk rasa menuntut menuntut Surat Edaran Nomor 259 Tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di lingkungan UINAM dicabut.
“Itu kan karena merugikan masyarakat kita lakukan tindakan tegas dengan mengamankan mereka. Kemudian saat ini dilakukan pemeriksaan masih lidik. 27 orang diamankan," ungkap Devi.
3. Rektor UINAM minta maaf

Merespons aksi unjuk rasa tersebut, Rektor UINAM, Prof Hamdan Juhannis memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang menggangu kelancaran aktivitasnya selama ini. Terkhusus pada aksi ujuk rasa kemarin.
"Kepada pengantin, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dimana momentum terpenting dalam hidupnya terganggu. Serta, terima kasih kepada Polisi yang mengambil langkah pengamanan secara cepat untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat pengguna jalan," papar Hamdan dalam keterangan resmi yang diterima.