Remaja di Makassar Nyaris Tikam Ayah karena Tak Dipinjami Motor

Makassar, IDN Times - Seorang remaja berinisial AS, 18 tahun, hampir menusuk ayahnya, A, dengan pisau dapur di rumah mereka di Jalan Tidung Mariolo, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (1/5/2023) karena A tidak mau meminjamkan motornya kepada AS. Sang ayah tidak membolehkan anaknya menggunakan sepeda motor di malam hari.
"Tadi malam kejadiannya, itu ada keributan antara anak dan ayah," kata Kapolsek Rappocini Makassar AKP M Yusuf, Selasa (2/5/2023).
1. AS nyaris menikam orangtua pakai pisau dapur

Kapolsek menerangkan, AS nyaris menikam ayahnya A dengan pisau dapur. Awalnya, mereka terlibat keributan dari ruang tamu hingga ke dapur. AS yang melihat pisau kemudian mengambilnya dan mengejar sang ayah.
Saat terjadi keributan, AS dilaporkan sempat dipukuli ayahnya."Ayahnya mungkin tidak kuasa menahan amarahnya makanya dia pukul anaknya, dan anaknya ini langsung mengambil pisau dapur dan memburu ayahnya," ucap AKP Yusuf.
A disebut lari ke rumah tetangga yang juga Ketua RW setempat. Dia mendapatkan pertolongan dan dipertemukan dengan anaknya.
"Dari situ ditenangkan Ketua RW dan dikoordinasikan Bhabinkamtibamas atas nama Aipda Syarifuddin," kata Kapolsek.
2. Petugas Bhabinkamtimbas damaikan anak dan ayah

AKP Yusuf menjelaskan, Aipda Syarifuddin berperan mendamaikan ayah dan anak yang bertikai. Anggota tersebut mengamankan AS yang masih memegang pisau dapur. Setelah diberi pemahaman, AS meminta maaf kepada ayahnya.
"Jadi anggota kami ini langung memberi pemahaman kepada anak dan orangtuanya agar tidak pakai kekerasan apalagi sampai menggunakan alat tajam. Kedua pihak ini langsung saling minta maaf setelah pertemuan itu," kata Yusuf.
3. Polisi tidak memproses kasus secara hukum

Kapolsek Rappocini mengatakan kasus antara anak dan ayah itu sudah berakhir damai. Kasus itu tidak sampai dibawa ke proses hukum.
"Anak tersebut sampai menangis dan minta maaf ke orangtuanya. Kedua orang tuanya juga menjamin anaknya tidak mengulangi perbuatannya dan proses ini disaksikan oleh warga dan ketua RW," kata Yusuf.



















