Makassar, IDN Times - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), hamil tiga bulan setelah diperkosa 17 orang pria. Mirisnya lagi, dua diantaranya merupakan paman atau om korban sendiri.
Remaja 15 Tahun di Sulbar Hamil 3 Bulan Usai Diperkosa 17 Pria

1. Korban pertama kali diperkosa 2025
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Mamuju Inspektur Satu Herman Basir mengatakan korban mengalami kekerasan seksual pertama kali pada November 2025.
"Pertama kali korban diperkosa empat orang. Lokasinya di rumah milik nenek korban," ujarnya di Mapolresta Mamuju, Jumat (7/8/2026).
2. Dua pelaku merupakan keluarga korban sendiri
Herman menyebut, para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dalam kurun waktu 10 bulan. Dari 17 pelaku, enam orang pelaku berstatus anak di bawah umur.
"Lima belas orang telah ditangkap, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan ada dua keluarganya, om-nya (pelaku pemerkosaan)" ujarnya.
3. Terancam 20 tahun penjara
Untuk pelaku berstatus anak di bawah umur telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 473 Ayat (9) Jo Pasal 473 Ayat (4) Jo Pasal 473 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Curated For You
- Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok ILegal di Polman, Puluhan Dus Disita19 Jun 2026, 13:19 WIB