Makassar, IDN Timer - Gabungan Relawan Muda (Garda) Pasangan Capres Wapres Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, atas dugaan pelanggaran pemilu. Laporan ini adalah tindak lanjut adanya video viral yang beredar di media sosial dan grup Whatsapp yang dianggap sebagai pelanggaran pemilu tentang netralitas ASN.
Rombongan relawan ini mendatangi Kantor Bawaslu Takalar di Jalan Syech Yusuf No 3, Kalabbirang Kecamatan Pattalasang, Selasa (16/1/2024). Mereka tiba di Kantor Bawaslu Takalar sekitar pukul 11.24 WITA dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati.
Ketua Garda AMIN, Abdullah Hasan, mengatakan laporan ini untuk meredam kemarahan masyarakat lantaran video viral Sekda Takalar yang diduga mengampanyekan salah satu pasangan capres cawapres. Hal ini, kata dia, telah diperbincangkan oleh masyarakat luas.
"Karena menganggap ada perilaku pejabat yang tidak netral dan provokatif sehingga dapat memunculkan terjadinya keributan antar pendukung paslon presiden dan wakil presiden yang merasa dirugikan. Itu yang sangat kita sesalkan, padahal situasi selama ini sudah adem dan kondusif," kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya.
