Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika dalam ekspos tangkapan narkoba di kantornya, Rabu (4/11) / Sahrul Ramadan
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, Diari menjelaskan, sabu yang dikonsumsi beramai-ramai oleh pelaku diperoleh dari dalam kamar berbeda di hotel tersebut. Saat dikembangkan, petugas mampu mengamankan sejumlah pelaku lainnya.
Empat orang rekan mereka ditangkap di dalam kamar 302. Masing-masing adalah AR (21), MF (17), RR (16) dan AT (20). "Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan," ucap Diari.
Di kamar itu, selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti serupa dengan hasil penangkapan di kamar pertama. Pengungkapan ini, dijelaskan Diari, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya.
Selanjutnya, belasan tersangka langsung dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut. Termasuk, untuk mengetahui sumber barang haram tersebut didapatkan.