Makassar, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty menyebut netralitas aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu kerawanan dalam pilkada maupun pemilihan umum yang lalu.
Lolly menyinggung data yang dirilis Bawaslu, yaitu 999 penanganan pelanggaran terkait netralitas ASN pada Pemilu 2019. Saat itu 89 persen Bawaslu rekomendasikan penyelesaiannya ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan pada Pilkada 2020, terdapat 1.536 penanganan pelanggaran netralitas ASN dan 91 persen Bawaslu rekomendaiskan ke KASN.
"Artinya selama Pemilu 2019, sebanyak 89 persen dugaan pelanggaran hukum lainnya utamanya berkenaan dengan netralitas ASN terbukti. Juga, selama Pilkada 2020 sebanyak 91 persen terbukti penanganan pelanggaran Bawaslu, karena itu ada kerawanan yang luar biasa di netralitas ASN," kata Lolly saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024 di Makassar, Kamis malam (20/7/2023).
