Makassar, IDN Times - Aparat jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berinisial HY alias Korreng, di Kabupaten Sidrap, dengan dugaan terlibat jaringan pengedar narkoba. Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti 1 kilogram sabu.
Pelaku ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, Senin (7/10). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat, pelaku didapati di sebuah rumah milik warga bernama IB, di Jalan Pasar Baru, Rappang, Kecamatan Panja Rijang, Sidrap.
"IB yang diduga sebagai pemilik barang melarikan diri bersama temannya. Korreng ini bukan pemilik, tapi positif narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Jumat (11/10).