Makassar, IDN Times - Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menangkap seorang pria berinisial FR (42) yang diduga menganiaya seorang pekerja jalan di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Aksi penganiayaan tersebut terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.
FR ditangkap di Jalan Garuda, Kabupaten Gowa, pada Minggu (20/9/2026). Penangkapan dilakukan personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto.
