Pria di Makassar Ditangkap Usai Viral Video Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman

- Polsek Rappocini menangkap FR (42) di Kabupaten Gowa pada 20 September 2026, terkait dugaan penganiayaan pekerja jalan di Jalan Hertasning, Makassar.
- Insiden terjadi saat pekerja menyiram jalan dengan mobil tangki; air mengenai FR yang melintas, lalu perselisihan berujung pemukulan memakai helm dan tangan ke kepala korban.
- Polisi mengidentifikasi FR melalui video viral dan laporan korban. FR mengakui memukul korban dengan helm dua kali, sementara barang bukti diamankan untuk proses hukum.
Makassar, IDN Times - Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menangkap seorang pria berinisial FR (42) yang diduga menganiaya seorang pekerja jalan di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Aksi penganiayaan tersebut terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.
FR ditangkap di Jalan Garuda, Kabupaten Gowa, pada Minggu (20/9/2026). Penangkapan dilakukan personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto.
1. Penganiayaan terjadi setelah korban menyiram jalan

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani) Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, korban sedang bekerja menyiram jalan menggunakan mobil tangki air.
Menurut keterangan korban, FR melintas menggunakan sepeda motor ketika air yang disiramkan korban mengenai tubuhnya. FR diduga emosi dan kemudian mengejar korban hingga ke lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan korban, saat itu korban sedang bekerja menyiram jalan menggunakan mobil tangki. Ketika pelaku melintas, air mengenai pelaku hingga kemudian terjadi perselisihan,” ujar Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras.
Setibanya di lokasi, FR diduga menganiaya korban menggunakan helm dan kepalan tangan. Pukulan tersebut diarahkan ke bagian kepala korban hingga menyebabkan rasa sakit pada bagian belakang kepala.
2. Polisi identifikasi pelaku dari video yang beredar di medsos

ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama) Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan, termasuk memanfaatkan rekaman video penganiayaan yang beredar di media sosial.
“Setelah video kejadian beredar di media sosial, anggota melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan, keberadaan yang bersangkutan diketahui berada di wilayah Kabupaten Gowa,” jelasnya.
Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini kemudian bergerak menuju Jalan Garuda, Kabupaten Gowa. Polisi berhasil mengamankan FR di lokasi tersebut tanpa perlawanan.
3. Pelaku mengaku aniaya korban dengan helm

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti) Dalam pemeriksaan awal, FR mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia mengaku saat kejadian sedang melintas sebagai pengemudi ojek online dan terkena siraman air dari korban yang tengah melakukan pekerjaan penyiraman tanaman.
FR mengaku emosi dan menghentikan sepeda motornya untuk menanyakan kejadian tersebut kepada korban. Perselisihan kemudian berlanjut hingga FR bersama pengendara lainnya mendatangi korban yang berada di atas mobil tangki air.
Kepada polisi, FR mengakui menggunakan helm untuk menganiaya korban sebanyak dua kali ke arah badan dan kepala. Polisi turut mengamankan satu buah helm yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.
Kini FR bersama barang bukti diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















