Makassar, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar, masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru mengaji di Kecamatan Biringkanaya. Penyidik masih harus mempelajari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korban yang melapor.
Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail mengatakan, jika hasil pemeriksaan sudah terbit, pihaknya segera melangsungkan gelar perkara. Tahapan itu sebagai pintu untuk meningkatkan status ke penyidikan. Dari sana juga bakal ditetapkan apakah guru mengaji berinisial AN (60) jadi tersangka atau tidak.
"Kami tunggu hasil assesment, hasil visum dan lapsos, mudah-mudahan hari ini maksimal untuk dilakukan gelar perkara," kata Ismail kepada IDN Times, Senin (10/8/2020).