Makassar, IDN Times - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Setiawan (33) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Ketiganya diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan terhadap korban yang sebelumnya dituduh mencuri sepeda motor.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial NR, MS, dan MSR. Polisi menduga mereka terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
