Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial WS (27) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba terkait kasus narkoba.
Warga Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang ini ditangkap atas kepemilikan puluhan tanaman ganja. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa ganja kering serta ganja basah siap edar. Polisi menemukan total 18 batang tanaman ganja milik pelaku yang ditanam di ladang.