Makassar, IDN Times - Anggota Unit Reserse Mobile Polda Sulawesi Selatan menembak mati Aci Dg Tammu (34), buronan pelaku perampokan emas seberat 3 kilogram, yang terjadi di kabupaten Bone, Sulsel, 6 Juni 2014 silam.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak terjadinya perampokan pada Hasanuddin, pemilik toko emas saat tiba di rumahnya, di jalan Langsat, kelurahan Macege, kecamatan Taneteriattang Barat, Kab. Bone.
“Pelaku tertembak di punggungnya setelah dilumpuhkan karena mencoba lari saat proses pengembangan kasus, nyawa pelaku tidak sempat tertolong saat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara,” ujar Dicky.