Polisi Tembak Mati Perampok 3 Kg Emas di Makassar

Makassar, IDN Times - Anggota Unit Reserse Mobile Polda Sulawesi Selatan menembak mati Aci Dg Tammu (34), buronan pelaku perampokan emas seberat 3 kilogram, yang terjadi di kabupaten Bone, Sulsel, 6 Juni 2014 silam.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak terjadinya perampokan pada Hasanuddin, pemilik toko emas saat tiba di rumahnya, di jalan Langsat, kelurahan Macege, kecamatan Taneteriattang Barat, Kab. Bone.
“Pelaku tertembak di punggungnya setelah dilumpuhkan karena mencoba lari saat proses pengembangan kasus, nyawa pelaku tidak sempat tertolong saat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara,” ujar Dicky.
1. Pelaku tidak segan melukai korbannya
Dicky menyebutkan saat pelaku melancarkan aksinya, tidak segan melukai korbannya. Seperti kasus perampokan emas di Bone, pelaku menebas tangan korban dengan golok karena berupaya mempertahankan tas yang berisi 3 kg emas dan uang tunai sekitar Rp 11 juta.
Korban dilarikan ke rumah sakit umum daerah Tenriawaru, Bone. Pelaku bersama rekannya diketahui membuntuti korban yang baru pulang dari toko emasnya di Pasar Palakka, Bone.