Makassar, IDN Times - Unit Resmob Polsek Manggala menangkap seorang pria bernama Erwin Cabur (40), pelaku pencurian spesialis minimarket di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diringkus di Perumahan Batara Mawang, Jalan Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'Longan mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan laporan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu toko di wilayah Kecamatan Manggala.
"Terduga pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah toko Alfamart di Kota Makassar, termasuk di kawasan Borong Indah," ucap Semuel dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Minggu (2/10/2025).
