Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap enam pria yang diduga terlibat praktik perjudian saat arena adu kerbau atau ma’pasilaga tedong. (Dok. Polres Toraja Utara)
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto mengatakan penindakan dilakukan di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan adat tersebut berlangsung sejak Kamis hingga Sabtu, 7–9 Mei 2026.
Menurut Stephanus, para terduga pelaku diamankan saat polisi melakukan pengamanan kegiatan adat Rambu Solo’. Ketika ritual adu kerbau berlangsung, petugas mendapati adanya praktik taruhan di sela-sela kegiatan.
“Kejadian bermula saat Tim Resmob tengah melaksanakan giat pengamanan acara adat Rambu Solo. Saat ritual adu kerbau berlangsung, petugas melihat dan mendapati beberapa orang yang melakukan aksi judi taruhan di sela-sela kerbau memasuki arena,” kata Stephanus dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).