Makassar, IDN Times - Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap empat terduga pelaku sindikat uang palsu di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Adapun inisial keempat terduga pelaku yang ditangkap yakni; TA (52) bekerja sebagai ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan ASN Pemprov Sulbar.
Mereka ditangkap dari hasil pengembangan terduga pelaku inisial MB (35), yang bekerja sebagai staf honorer di kampus UIN Aluddin Makasaar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang lebih dulu ditangkap oleh personel Polres Gowa.