Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Selamatkan Begal Bersenjata Parang dari Amukan Massa di Manggala
Polisi mengamankan seorang pelaku begal dari bulan-bulanan warga di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa malam (28/4/2026). (Dok. Polrestabes Makassar)
  • Polisi Polsek Tamalate menyelamatkan seorang terduga begal bersenjata parang dari amukan massa di Jalan Manunggal 31, Makassar, setelah aksinya digagalkan warga pada Selasa malam.
  • Pelaku berinisial AGS (21) mengalami luka akibat dipukuli warga dan kini dirawat di RS Bhayangkara Polda Sulsel dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
  • Satu pelaku lain berhasil kabur, sementara polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memburu pelaku yang identitasnya sudah diketahui.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang terduga pelaku begal bersenjata parang diselamatkan polisi dari amukan massa setelah aksinya digagalkan warga di kawasan Tamalate, Makassar.
  • Who?
    Terduga pelaku berinisial AGS (21), dua korban bernama Ilham (18) dan Ikram (19), serta personel Polsek Tamalate dipimpin Aiptu Muchtar yang menangani kejadian tersebut.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Selasa malam, 28 April 2026 sekitar pukul 21.55 Wita.
  • Why?
    Aksi pembegalan dilakukan untuk merampas barang milik korban, namun gagal karena korban berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar.
  • How?
    Salah satu pelaku dikepung dan dipukuli warga sebelum diamankan polisi; ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulsel untuk perawatan medis dengan pengawalan aparat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan seorang terduga pelaku begal bersenjata parang dari amukan massa usai aksinya digagalkan warga. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 21.55 Wita.

Penanganan di lokasi dipimpin langsung oleh Ps. Panit 2 Binmas Polsek Tamalate, Aiptu Muchtar, selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket fungsi lainnya. Aparat bergerak cepat untuk mengamankan situasi dan mencegah tindakan main hakim sendiri yang lebih parah.

Kepala Seksi Humas Polsek Tamalate, Haeruddin, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial AGS (21), warga Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, sempat menjadi sasaran amukan warga setelah gagal melarikan diri usai melakukan aksinya.

“Pelaku saat ini harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Sulsel akibat luka-luka yang dideritanya setelah dihajar massa,” ujarnya.

Peristiwa bermula saat dua korban, Ilham (18) dan Ikram (19), warga Kelurahan Maccini Sombala, berpapasan dengan pelaku di lokasi kejadian. Saat itu, pelaku yang berboncengan langsung mengancam dan mengayunkan parang ke arah korban.

Namun aksi tersebut gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan “begal!”, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera bergerak cepat dan berhasil mengepung salah satu pelaku.

Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Pelaku yang tertangkap sempat dipukuli warga sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian yang tiba di lokasi.

“Beruntung, petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku guna mencegah tindakan main hakim sendiri yang lebih parah,” jelas Haeruddin.

Setelah diamankan, pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk mendapatkan perawatan medis intensif dengan pengawalan aparat kepolisian. Sementara itu, personel kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi,” tambahnya.

Editorial Team