Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar tengah menunggu hasil tes DNA dua tersangka kasus aborsi tujuh janin yang disimpan di dalam boks makanan di Makassar.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald T. Simanjuntak mengatakan, sampel DNA kedua tersangka dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Pusat Labfor Mabes Polri. DNA kedua tersangka, NM (29) dan SP (30) dicocokkan dengan tujuh janin yang ditemukan di indekos di Makassar. Pengambilan sampel DNA dibutuhkan karena SP hanya mengakui sebagai ayah empat dari tujuh janin.
"Kita menunggu ini (hasil DNA), makanya kemarin saya kirim anggota menjemput hasilnya. Satu perwira kita kirim untuk bisa ambil hasilnya di jakarta," kata Reonald di Makassar, Selasa (5/7/2022).