Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Bongkar Modus Geng Motor Makassar Janjian Tawuran via TikTok
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. (IDN Times/Darsil Yahya)
  • Polisi mengungkap sejumlah geng motor di Makassar merencanakan tawuran melalui TikTok dengan sistem COD, bukan selalu dipicu persoalan tertentu.
  • Kasus penganiayaan terhadap pria berinisial S terjadi setelah korban diadang, diancam busur dan parang, ditebas, lalu dikejar serta kembali dianiaya.
  • Enam orang diduga terlibat dalam kasus ini; dua pelaku ditangkap saat siaran langsung TikTok untuk kembali membuat janji tawuran dengan kelompok lain.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Polisi mengungkap tawuran antargeng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tidak selalu terjadi secara spontan. Sejumlah kelompok geng motor disebut sengaja membuat janji untuk bertemu dan tawuran melalui media sosial TikTok.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengatakan pola tersebut terungkap dalam pengusutan kasus penganiayaan terhadap seorang pria berinisial S pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Polisi menemukan indikasi adanya sistem cash on delivery (COD) atau janjian terlebih dahulu sebelum tawuran dilakukan.

1. Korban diadang dan diserang dengan busur

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Dalam kasus tersebut, polisi mengidentifikasi enam orang yang diduga terlibat. Dua di antaranya telah ditangkap ketika sedang melakukan siaran langsung melalui TikTok untuk kembali membuat janji tawuran dengan kelompok lain.

Arya menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban dibonceng temannya menggunakan sepeda motor. Keduanya kemudian melintas dan berpapasan dengan kelompok geng motor di kawasan Jalan Boulevard, Makassar.

"Jadi kronologisnya, ini korban itu sempat dibonceng jalan naik motor oleh temannya, kemudian bertemu dengan kelompok yang motor," ujar Arya dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Makassar, Kamis (24/9/2026).

Korban kemudian dihentikan oleh kelompok tersebut dan diancam menggunakan senjata tajam berupa busur dan parang. Kakinya juga ditarik sebelum salah satu pelaku menebasnya menggunakan parang.

"Nah ketika ketemu kelompok yang motor ini, diberhentikan dan diancam menggunakan senjata tajam jenis busur, dan juga parang, kemudian kaki korban ditarik dan sempat ditebas," lanjutnya.

2. Korban dikejar setelah berhasil melarikan diri

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. (IDN Times/Darsil Yahya)

Setelah diserang, korban sempat melarikan diri dari kelompok tersebut. Namun, para pelaku kembali mengejarnya dan melakukan penganiayaan.

"Sem­pat ditebas dengan menggunakan parang, setelah itu korban sempat lari. Kemudian dikejar lagi, dan dilakukan lagi penganiayaan dibusur dan korban sempat melarikan diri, sehingga bisa melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar," kata Arya.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menemukan pola tawuran yang sengaja direncanakan oleh kelompok geng motor. Arya mengatakan, sejumlah kelompok bahkan tidak harus memiliki persoalan terlebih dahulu untuk terlibat dalam tawuran.

Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut justru membuat janji melalui media sosial untuk bertemu dan melakukan penyerangan.

"Jadi yang selama ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa tawuran yang terjadi di Kota Makassar ini bukan karena masalah tertentu, tapi karena COD," jelasnya.

3. Dua pelaku ditangkap saat live TikTok

Ketua geng motor di Makassar ditangkap saat live TikTok/Dok. Polrestabes Makassar

Pola tersebut semakin terungkap setelah polisi menangkap dua pelaku yang sedang melakukan siaran langsung di TikTok. Saat itu, keduanya disebut tengah membuat janji dengan kelompok geng motor lain untuk melakukan tawuran.

"Tertangkap ketika sedang live TikTok untuk COD, atau sedang janjian lagi untuk melakukan tawuran dengan salah satu kelompok geng motor," ungkap Arya.

Dalam pemeriksaan, para pelaku sempat menyebut dendam sebagai alasan terjadinya tawuran. Namun, polisi menemukan bahwa aksi tersebut juga berkaitan dengan keinginan kelompok untuk sengaja bertemu dan melakukan tawuran.

"Nah ini, kalau hasil interogasinya, karena alasan dendam dan lain sebagainya, tapi ini memang sebenarnya dari mereka sendiri yang ingin menggunakan tawuran dengan cara janjian atau COD," ucap Arya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article