Makassar, IDN Times - Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea menangkap seorang pelaku begal yang buron selama tujuh bulan. Tersangka, ALF (22 tahun), warga Katimbang, Biringkanaya, Makassar, kini dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan, terduga pelaku berhasil kami amankan pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, sekitar pukul 21.15 Wita, bertempat di BTP Blok AF Kelurahan Katimbang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar,” kata Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, Selasa (2/7/2024).
